TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Penganiayaan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon Rabu (8/6/2016) sekitar pukul 22:30 Wita.
Maykel Aray (19), warga Kelurahan Paslaten I Lingkungan 5 Tomohon Timur, dianaiaya dengan menggunakan sebilah badik oleh RE alias Ering (23), warga Kelurahan Tumatangtang Lingkungan 2 Tomohon Selatan yang berprofesi sebagai sopir.
BACA JUGA:
Giliran Tomohon Selatan Jadi Lokasi Sosialisasi Jajanan Sehat
Miky Wenur Terpilih Ketua KONI Tomohon
Tuntas, Nomor Register Dua Calon Kecamatan Baru di Boltim
Pasar Tombatu Diresmikan, Sumendap Minta Pasar Rakyat Harus Berikan Kenyamanan
Persiapan Rolling Pejabat, Wagub Sulut Minta “Masukan” JIPS
Nyanyikan Lagu “Takkan Terpisah Lagi”, JS-RK Mesra Saat Peresmian Pasar Rakyat Tombatu
Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, tersangka merasa cemburu karena istrinya menjalin hubungan gelap dengan korban. Saat korban berada di Tumatangtang, tersangka yang sudah disulut api cemburu menikam bagian punggung korban dengan badik. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian punggung.
Begitu mendapat laporan, Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Teddy Lengkey SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Maria. ‘
‘Tersangka sudah kami amankan dan akan memroses lebih lanjut,” tukas Lengkey. (ark)