Tuntas, Nomor Register Dua Calon Kecamatan Baru di Boltim

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jemmy Kumendong, menegaskan, Pemprov Sulut sudah menuntaskan pemberian Nomor Register dua calon Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), yakni calon Kecamatan Mooat dan Motongkat.

Menurut Kumendong, pemberian nomor register dua calon Kecamatan baru tersebut, sudah sejak Bulan Mei 2016 lalu, dan telah diberikan surat kepada Bupati Boltim, terkait dengan salah satu persyaratan Perda yang diminta Pemkab Boltim. Diuraikan Kumendong, pemekaran dua Kecamatan di Kabupaten Boltim tersebut, Pemprov Sulut melihat dari Aspek Administratif dan Legalisasi, berdasarkan Surat Gubernur Sulut Nomor 188.342/1354/Sekr-Ro. Hukum Tanggal 28 April 2016.

BACA JUGA:

7 Desa di Kecamatan Tompaso Barat Siap Gelar Pilhut

Miky Wenur Terpilih Ketua KONI Tomohon

Pemkot Tomohon Tingkatkan Mutu dan Keamanan Pangan bagi Anak-anak

Segera Gelar Musda, Golkar Tomohon Rapatkan Barisan

8 Kandidat Bersaing di Posisi Ketua KONI Tomohon

Sudah Ada 7 Calon yang Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua KNPI Minahasa

“Prinsipnya pemprov Sulut menyetujui penetapan Ranperda Boltim tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad dan Mooat. Dalam surat Gubernur yang telah disampaikan ke Bupati Boltim tersebut antara lain menyarankan untuk dilakukannya revisi dan  penyempurnaan pada pasal-pasal Ranperda dimaksud termasuk melengkapi Peta wilayah kecamatan. Penyampaian kembali Ranperda ke Biro Hukum tinggal melihat apakah telah dilakukan penyesuaian,” jelas Kumendong.

Ia menambahkan, selanjutnya pada Tanggal 4 Mei 2016 Karo Hukum Setda Prov Sulut,  telah menyurat kepada Bupati Boltim Perihal pemberian nomor Register Ranperda Kabupaten Boltim pada poin 3 bagian: a. Rancangan Perda Kabupaten Boltim Tentang Pembentukan Kecamatan Moat di Kabupaten Boltim diberikan Nomor Register (Noreg) sebagai berikut: Noreg Perda Kabupaten Boltim Prov. Sulut : (5/2016). b. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad diberikan Noreg sebagai berikut : Noreg Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara : (6/2016). (ton)