Ini Tanggapan Pemkab Minsel, Soal Dugaan Penipuan Sekorlap Prov Sulut PT SAA

PT SAA
Kantor PT SAA di Jalan raya tombatu Uwuran Satu Kecamatan Amurang

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Desakan sejumlah user agar Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) turut bertanggungjawab, atas kasus dugaan penipuan Sekertariat Kordinator Lapangan (Sekorlap) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) PT Sejehtera Alam Anugerah (SAA), yang mengaku sebagai pengembang program rumah minimalis type 6X6 Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia, terhadap 770 warga Minahasa Selatan (Minsel) yang menjadi user pada program tersebut, menyusul adanya surat dukungan Pemkab Minsel terhadap PT SAA, ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Minsel.

Menurut Sekertaris Daerah Kabupaten Minsel Danny Rindengan, bahwa pihaknya, dalam memberikan dukungan terhadap PT SAA, didasari oleh karena Kabupaten Minsel, tidak menutup diri bagi investor yang akan berinvetasi.

“Kita tidak mungkin menolak orang yang akan berinvestasi di Minsel. Namun, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa usaha yang akan dilaksanakan, harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rindengan ketika memberikan klarifikasi soal surat dukungan Pemkab Minsel terhadap PT SAA, kepada manadotoday.co.id.

Perihal Sekorlap Prov Sulut PT SAA, diduga telah melakukan tindak penipuan terhadap ratusan user yang notabene warga Minsel, Rindengan juga mengatakan pihaknya juga akan berupaya melakukan kordinasi dengan PT SAA, guna menjelaskan dan mempertanggungjawabkan hal-hal yang dilakukan berkaitan dengan program pembangunan rumah minimalis.

“Sudah ditugaskan beberapa staf untuk berkomunikasi dengan PT SAA, mengingat jika itu benar tindak penipuan yang korban adalah warga Minsel. Saya berharap masalah ini akan tuntas dengan baik, dan ada itikad baik dan PT SAA akan bertanggungjawab,” tandasnya.

BACA JUGA:

Soal Dugaan Penipuan PT SAA, Pemkab Minsel Diminta Bertanggung Jawab

Selain User , Sekorlap Prov Sulut PT SAA, Juga Diduga Tipu Subkontraktor

Bupati James Sumendap Naikan Upah Petugas Kebersihan dan Diberikan Jaminan BPJS

Distanak Mitra Mulai Salurkan Benih Jagung ke Kelompok Tani

Puasa, Jam Kerja ASN Tomohon Dikurangi

Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Pembahasan Ranperda Festival Bunga Tomohon Tingkat Internasional

Stok Aman, Gula 18 Ribu, Daging Sapi 90 Ribu di Pasar Tomohon

Terkait Kisruh PG Minahasa Selatan, Ini Tanggapan Wasekjen Emanuel Blegur

Terpisah Wakil Bupati Frangky Wongkar, ketika dimintai tanggapan soal kasus dugaan penipuan yang dilakukan Sekorlap Prov Sulut PT SAA, mengatakan bahwa dirinya sudah ,menginstruksikan Dinas PU untuk melakukan pengecekan terhadap program pembangunan rumah minimalis di Kementerian Perumahan Rakyat.

“Dan ternyata setelah Dinas PU Minsel melakukan kroscek di Kemenpera terkait dengan program pembangunan rumah minimalis type 6X6, untuk Kabupaten Minsel belum mendapatkan program ini di tahun 2015 dan 2016. Unuk lebih jelasnya silahkan kroscek ke Dinas PU Minsel,” ujar Wongkar usai acara buka puasa bersama antara Pemkab Minsel dengan umat Muslim, tadi malam.

Ketika ditanya apa langkah Pemkab Minsel membantu ratusan user yang telah membayar uang muka sebesar Rp 3.500.000 dan pendaftaran sebesar Rp 250.000, Wongkar menyatakan siap, membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya.

“Kita tunggu laporan resmi dulu. Jika sudah ada laporan resmi kita akan berupaya membantu mencarikan solusi,” pungkasnya. (lou)