Mumu Minta Masyarakat Awasi Dana Desa dan ADD

Hukum Tua Desa Sumarayar, Djefrie Mumu, Desa Sumarayar, Dana Desa
Djefrie Mumu

LANGOWAN, (manadotoday.co.id) – Hukum Tua Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Djefrie Mumu, meminta masyarakat Desa Sumarayar untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa dan ADD yang berjumlah sekitar Rp. 800 juta.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik di Desa.

“Mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar dana ini bisa di gunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peruntukan dan bisa di pertanggung-jawabkan dengan benar,” ujar Mumu.

BACA JUGA:

Wagub Sulut: Minahasa Tenggara Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional

Dugaan Jual Beli Kios di Pasar Motoling, DPRD Minsel Bakal Hearing Disperindagkop dan Pedagang

Bupati CEP Hadiri Penutupan Rakor Pemutakhiran Data Kemiskinan PMKS di Sutan Raja Minut

Warga Kawangkoan Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Air Terjun Talikuran

Tim Patola Polres Minsel Bongkar Sindikat Judi Togel di Sinonsayang

DBD Serang Ratatotok Minahasa Tenggara

Lanjut Mumu, dirinya membutuhkan kerja sama dengan masyarakat dalam merealisasikan program pemerintah yang sudah tertuang dalam rencana pembangunan Desa yang telah diputuskan lewat musyawarah desa.

Di Desa Sumarayar, masih membutuhkan banyak sentuhan pembangunan dan hal itu bisa di wujudkan lewat ketersediaan dana yang cukup.

“Melalui Dana Desa dan ADD diharapkan apa yang di butuhkan oleh masyarakat yakni terbangunan fasilitas dan sarana dan prasarana yang memadai,” tukas Mumu.

Ia menambahkan, sejauh ini Desa Sumarayar terus berupaya melakukan banyak program pembangunan dan dananya bersumber dari partisipasi masyarakat dan di bangun oleh swadaya masyarakat. (rom)