Sejumlah Korban Dugaan Penipuan SAA Terlanjur Jual dan Bongkar Rumah

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Meskipun belum ada kepastian akan dibangun rumah minimalis type 6X6, namun sejumlah user yang menjadi korban dugaan penipuan Sekretariat Kordinator Lapangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Perseroan Terbatas Sejahtera Alam Anugerah (PT SAA) dengan program rumah minimalis type 6X6 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sudah terlanjur membongkar bahkan menjual rumah tempat tinggal.

“Maksud kami berinisitif membongkar dan menjual rumah, untuk memudahkan pembangunan rumah minimalis type 6X6 yang menurut Sekertariat korlap Provinsi Sulut PT SAA adalah program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Selain itu, jangan sampai sudah akan dimulai pembangunan, masih ada bangunan yang berdiri diatas lahan yang sudah disediakan.

Ditambah tidak ada kejelasan soal kapan akan dimulai pembangunan oleh pihak perusahaan,” ujar Harke Pongantung dan Meidy Saroinsong, dua user asal Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai. “Saat ini terpaksa kami sekeluarga tinggal di dapur (rumah ukuran kecil yang dibangun di belakang rumah utama), meskipun sempit karena bertumpuk barang-barang dan peralatan rumah tangga,” ujar keduanya.

Namun, pada saat mendengar informasi serta mendatangi langsung bahwa, ternyata Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA, sudah sepekan tidak melakukan aktifitas, sontak keduanya mengaku kecewa. Apalagi ditenggarai pihak perusahaan terindikasi telah menggelapkan uang sebesar Rp 3.500.000, yang telah disetor sebagai uang muka pembangunan rumah minimalis ditambah Rp 250.000 sebagai uang pendaftaran.

“Kami awalnya yakin ini bukan penipuan, terlebih saat lounching sekitar bulan November 2015 lalu, hadir sejumlah pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Minsel. Bahkan sosialisasi ke masyarakat terkait program ini, melibatkan pemerintah desa,” ujar keduanya. “Kami berharap uang muka yang sudah disetor dikembalikan oleh Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA, sebab jika tidak kami akan melaporkan ke pihak berwajib,” tukas keduanya.

PT SAA
kondisi salah satu rumah user, di Desa Kumelembuai pasca dibongkar (foto manadotoday)

Sementara itu, Lebri Bawinto, Sekertaris di Sekertariat Kordinator Lapangan Provinsi Sulawesi Utara PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) yang berkantor di Kelurahan Uwuran II Kecamatan Amurang, akhirnya berhasil dihubungi dan bersedia memberikan keterangan.

Kepada manadotoday.co.id, via handphone Lebri mengatakan bahwa Sekertariat Kordinator Lapangan Provinsi Sulawesi Utara PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) untuk sementara ditutup atas instruksi pak Andi sebagai pimpinan di Sekertariat tersebut,mengingat sudah tidak ada lagi pekerjaan yang dilakukan karyawan.

“Saya yakin, pihak perusahaan tidak melakukan penipuan. Informasi yang disampaikan pak Andi kepada saya, agar kantor untuk sementara ditutup, dan akan dibuka lagi pada awal bulan Juni mendatang, setelah pak Andi pulang dari kunjungan ke Jakarta, dalam kaitan dengan pengurusan program pekerjaan rumah minimalis type 6×6 di Kabupaten Minsel, mengingat tidak ada lagi yang dikerjakan karyawan, ” jelasnya.

Ketika diinformasikan bahwa, sebagian user sudah gerah dengan sikap pihak perusahaan dan berencana akan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, Lebri mengatakan tidak masalah dengan rencana tersebut. “Silahkan kalau memang user akan melaporkan. Namun saya yakin uang user aman. Sebab seluruh uang pendaftaran dan uang muka user kita kirim ke pusat melalui rekening,” kelit Bawinto sembari mengatakan dirinya bersedia diambil keterangan oleh pihak kepolisian jika diperlukan.

Namun, saat disampaikan , bahwa pihak perusahaan keluar pada tengah malam secara diam-diam pekan lalu, sebagaimana disampaikan warga sekitar kantor, Lebri mengaku idak mengetahui hal tersebut. “Yang saya tahu barangnya masih ada, Dan jika memang ada yang keluar diam-diam itu saya tidak tahu,” jelas Lebri yang mengaku sering menyarankan kepada user yang tidak sabar untuk membuat surat pernyataan penarikan diri dari program rumah minimalis type 6×6 di Sekertariat Kordinator lapangan Provinsi Sulut PT SAA.

Diketahui sekitar 350 KK di Minsel, telah menyetor uang muka untuk pembangunan rumah minimalis ke Sekertariat Korlap Provinsi Sulut PT SAA, sebesar Rp. 3.500.000 dan uang pendaftaran 770 KK sebesar Rp 250.000. Jika ditotal secara keseluruhan uang yang sudah diterima oleh Sekertariat Korlap Provins Sulut PT SAA, sekitar Rp 1.4 Milyar lebih, belum lagi ditambah para sub kontraktor yang kabarnya sudah menyetor puluhan juta rupiah sebagai sayarat untuk melaksanakan proyek pembangunan rumah minimalis type 6X6 di Kabupaten Minsel. (lou)