Tomohon Hattrick Opini WTP

Penyerahan Opini WTP kepada Wali Kota Tomohion oleh Kepala Perwakilan BPK-RI di Sulut disaksikan Wakil Wali Kota daqn Ketua DPRD Tomohon
Penyerahan Opini WTP kepada Wali Kota Tomohion oleh Kepala Perwakilan BPK-RI di Sulut disaksikan Wakil Wali Kota daqn Ketua DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kota Tomohon di tahun 2016 ini kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) soal pengelolaan keuangan dan aset dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI). Dengan demikian sudah yang ketiga kalinya berturut-turut atau hattrick yakni tahun 2014, 2015 dan 2016 untuk pengelolaan keuangan 2013,2014 dan 2015.

Penyerahan Opini WTP dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Jumat (27/5/2016) oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara Endang Tuti Kardini SE MM kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dan Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J Wenur dan turut disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kepala BPK Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh undangan yang telah meluangkan waktunya yang sangat berharga untuk menghadiri acara ini. Selanjutnya Endang mengatakan sebagaimana diketahui bersama  Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan  dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyajikan laporan keuangan berbasis akrual paling lambat mulai Tahun 2016.

Perubahan standar akuntansi dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yakni SAP berbasis Kas Menuju Akrual  menjadi SAP Berbasis Akrual harus di patuhi Pemerintah Daerah dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara wajar dan menjadi salah satu kriteri penentuan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2015.

Dengan demikian opini yang diberikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2015 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified opinion).

‘’Selamat dan sukses kepada Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak bersama jajaran pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon yang kembali meraih Opini WTP.

BPK mengharapkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK yang baru saja diserahterimakan  tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Selanjutnya LHP yang telah diserahkan dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah dan bagi DPRD Kota Tomohon, LHP ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara Wali Kota Tomohon dalam sambutannya mengatakan,  Kota Tomohon merupakan Kota pertama di Sulawesi Utara yang telah menerima hasil penilaian dari BPK di antara 15 kabupaten dan kota yang ada di Sulut.

‘’Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah bekerja semaksimal mungkin juga kepada DPRD sehingga bisa kembali meraih Opini WTP,’’ tukas Eman didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan. (ark)