Usai Pesta Miras, Bentrok, Warga Matani I Tomohon Dihabisi Paman Sendiri

Korban Erwin Tumewu
Korban Erwin Tumewu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Warga Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah Rabu dini hari dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap Erwin Tumewu (45) warga Matani I Lingkungan 5 Tomohon Tengah Kota Tomohon yang dilakukan pamannya MP alias Max (60) warga Tikala Lingkungan 3 Kecamatan Wenang.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00:45 Wita Rabu (25/5/2016) dini hari.

Peristiwa terjadi usai tersangka, korban dan Wanita Idaman Lain (WIL) korban pesta Minumas Keras (Miras).

Tersangka sendiri sudah beberapa hari nginap di rumah korban. Sementara korban baru sekitar 4 hari berada di rumahnya karena sebelumnya berada di Jakarta.

Tersangka, korban dan WIL korban menikmati Miras di salah satu kamar korban, sementara istri bersama anak korban tidur di kamar lainnya.

Sementara menikmati Miras, tersangka yang adalah adik kandung orang tua korban, sempat menegur korban karena membawa WIL di rumah, sementara istri dan anaknya berada di rumah itu juga.

Barang bukti yang digunakan menghabisi nyawa Erwin Tumewu
Barang bukti yang digunakan menghabisi nyawa Erwin Tumewu

Tidak terima teguran, korban memukul pamannya yang kemudian menjadi tersangka.

Awalnya, tersangka hanya membiarkan korban yang terus memukulnya. WIL korban dan salah satu kerabat korban bernama Johan Kairupan berusaha melerai. Akhirnya tersangka keluar. Tapi, tak disangka, ia keluar pergi ke gudang mengambil samurai.

Tanpa diduga korban, tersangka menghujamkan samurai tersebut ke bagian bahu. Korbanpun tergeletak bersimbah darah.

Keluarga kemudian mencegat mobil dan membawa ke RS Bethesda Tomohon untuk medapatkan perawatan. Namun, nyawa korban tak tertolong.

Mendapat informasi, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Frangky Manus kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara skeitar pukul 02:00 Wita. Tersangka yang sudah menyerahkan diri ke Kantor Lurah Matani I kemudian dijemput dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah bersama Barang Bukti (Babuk).

Pagi harinya, sekitar pukul 08:00 Wita, korban dibawa ke RS Prof Kandouw Malalayang Manado untuk diotopsi.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK didampingi Humas Iptu Johnny Krisen membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan saat ini sementara dalam proses penyelidikan. (ark)