BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Maxmilian J Lomban menghadiri rapat koordinasi (rakor) pembangunan Industri Perikanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, jalan Thamrin nomor8 Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Rakor, yang merupakan tindak lanjut Kunjungan kerja Deputi Infrastruktur Kementrian Koordinator Bidang Maritim di Kota Bitung, awal bulan Mei 2016, guna membahas kebijakan industri perikanan kota Bitung.
“Pada rakor tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen tangkap telah mengeluarkan permen no 1 tahun 2016 yang mengatur tentang integritas dengan melibatkan 6 instansi dalam rangka percepatan industri perikanan. Dimana ada 4 kapal penyangga yang diijinkan beroperasi sementara delapan kapal penyangga lainnya sedang dalam proses,” ujar Lomban.
BACA JUGA:
8 ASN Pemprov Sulut kembali Terjaring Razia
Pramono Anung: Lulusan Unsrat Manado Harus Siap Hadapi MEA
Eman Support Pejabat Tomohon Berkarir di Provinsi
Sumendap-Kandoli Mulai Berseberangan?
Dinilai Sepelekan Daerah, Talent Show Putra-Putri Mitra di Manado Disorot
Meskipun diakui Lomban, masih ada beberapa hambatan untuk percepatan tersebut, diantaranya penggunaan cctv pada kapal yang menggunakan spesifikasi tertentu, keikutsertaan observer/petugas dari KKP, mendampingi pengoperasian kapal penyangga, sementara KKP sendiri kekurangan sumber daya manusia.
“Kendala ini yang menyulitkan bertambahnya kapal penyangga di Bitung,” terangnya.
Melalui rakor ini, Lomban berharap koordinasi menko kemaritiman dan kementrian terkait lainnya akan mampu mengatasi kendala-kendala perkembangan industri perikanan di kota Bitung.
“Sehingga 53 unit pengolahan ikan di Kota Bitung segera beroperasi secara maksimal dan optimal, “tukasnya. (lou)