Kasus Perkosaan di Manado Dapat Perhatian Serius Presiden Jokowi

Presiden Jokowi , Yuddy Chrisnandi, perkosaan bolmong,
SC (pake penutup wajah) didampingi ibunya, dan tim pemdamping, ketika datang ke kantor gubernur sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kasus pemerkosaan yang menimpah SC, perempuan asal Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat perhatian serius dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi, di kantor gubernur Sulut, Kamis (12/5/2016).

Diketahui, kasus yang menimpa SC menjadi perhatian publik belakangan ini. Pasalnya, diduga pihak kepolisian terkesan abai dengan kasus tersebut.

“Kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi. Presiden menyampaikan, kejadian ini merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, dan harus diusut tuntas serta beri keadilan bagi korban,” ungkap Menteri Yuddy.

Pada kasus tersebut, diduga ada oknum anggota kepolisian yang terlibat.

Menurut Menteri Yuddy, hal itu akan ditindak tegas. “Aparat kepolisian tugasnya adalah melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tetapi bila ternyata justru menjadi pelaku kejahatan maka seharusnya hukumannya dua kali lebih berat dari pelaku kejahatan yang berasal dari masyarakat biasa,” tegas Menteri Yuddy.

Dikatakan dia lagi, pihaknya telah meminta penjelasan SC, dan meminta klarifikasi terhadap kondisi yang sebenarnya. Sebab, pelayanan dasar di kepolisian mendapat perhatian khusus dari presiden. Mulai dari penyelidikan, dan tindak lanjut ke depan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Sementara Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, mengatakan, pihaknya secepatnya akan merespons setiap kasus yang dilaporkan. Terkait kasus SC, melibatkan dua Kepolisian Daerah yakni Polda Sulut dan Polda Gorontalo karena TKP berada di dua wilayah kepolisian ini.

“Dugaan adanya anggota kami yang terlibat, kami berjanji akan menindak,” singkatnya.

Sementara itu, RN, ibu korban, kepada wartawan usai menemui Menteri Yuddi di kantor gubernur Sulut, menyebutkan, pelaku pemerkosaan terhadap anaknya hanya 9 orang, bukan 19 orang seperti yang diberitakan.

BACA JUGA:

Tegakkan Disiplin, Sat Pol PP Minsel Tingkatkan Pengawasan Terhadap ASN

JWS Promosi Masakan Tradisional Minahasa ke Menkumhan RI

Kelolah Sampah Jadi Biogas Bupati Minsel Datangkan Investor Asing

Pemprov Sulut Rekrut Siswa untuk Magang ke Jepang

Bupati Minahasa: ASN Harus Jauhi Narkoba!!!

Dinas Koperasi dan UMKM Tomohon Latih Pengusaha Kecil dan Menengah

“Ini berdasarkan bukti-bukti foto yang ada padanya,” ungkapnya.

Foto-foto pelaku menurut ibu korban didapat dari teman-teman korban. Namun ketika ditanya wartawan saat diperkosa korban bersama teman-temannya, ibu korban menampik.

“Tidak benar itu. Ada buktinya,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan media, ibu korban menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut bermula ketika anak mereka diajak oleh dua perempuan yang tak lain adalah tetangga mereka pergi ke Bolangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulut, pada Januari 2016 lalu.

Dikatakan ibu korban, anaknya mengaku setibanya di Bolmut, dia (korban) dipaksa mencicipi narkoba oleh dua perempuan yang menjemputnya. Kemudian, korban digiring oleh mereka ke sebuah penginapan di daerah Bolangitan. Di penginapan itulah, korban dalam posisi mabuk narkoba dipaksa untuk buka baju.

“Dia mengaku, di dalam kamar penginapan, dia dirudapaksa (diperkosa) sekitar 15 pria secara bergantian. Anak saya sempat minta tolong keluar penginapan, tetapi karena sudah mabuk, dia balik ke kamar. Setiap kali tersadar, dia mengaku selalu dalam keadaan tanpa busana dan sejumlah pria yang bergilir merudapaksanya (memerkosa),” terang RN.

Setelah diperdayai di Bolangitan, lanjutnya, korban kemudian dibawa ke Provinsi Gorontalo. Di sana, korban lagi-lagi kembali diperkosa oleh sejumlah pria.

“Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo, dia kembali dirudapaksa lagi oleh empat lelaki, di antaranya diduga ada oknum polisi,” katanya.

Tak hanya diperkosa, anaknya itu ternyata ikut mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan dari para pelaku. Penyelidikan mandek. Korban mengalami trauma mendalam dan linglung. Bahkan, korban tak kenal lagi orangtua dan adik-adiknya saat kembali ke Manado.

“Anak saya mengalami trauma mendalam pasca-kejadian itu,” ujarnya dengan ekspresi emosional dan ikut menitikkan air mata.

Diakui oleh ibu korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016, yang kemudian oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut. (ton)