UPTD Balai Data Pemprov Sulut Sinkronisasi Data Rabies di Mitra

Sinkronisasi Data Rabies di Mitra
Sinkronisasi Data Rabies di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemprov Sulut dr Kartika Tanos melaksanakan sinkronisasi data khusunya data rabies di Kabupaten Minahasa Tenggara yang menjadi penyakit mematikan Rabu (11/5/2016).

Sinkronisasi data ini dilakukan di setiap Puskesmas yang ada di Mitra. ‘’Kami mengambil data mulai dari tahun 2015 sampai April Tahun 2016 dan akan langsung dikirim ke Kementrian Kesehatan,” ujar Tanos.

Untuk mempercepat pendataan Rabies lanjutnya, UPTD Balai Data Pemprov akan memberikan nomor  SMS atau telepon di setiap Kecamatan. ‘’Nantinya, para camat serta hukum tua dalam mensosialisiasikan Rabies  menghubungi atau SMS di nomor pengaduan,”jelas Tanos yang juga Istri dari Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw.

Tanos meminta agar seluruh Puskesmas yang ada di Mitra menyiapkan diri agar memperoleh Dana Alokasi khusus (DAK) non fisik Akreditasi karena ini salah satu syarat untuk mendapatkan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Mitra dr Rini Tamuntuan meminta agar para camat dan hukum tua dapat bekerja sama dalam penanganan serta mendata jika ada masyarakat yang terkena Rabies untuk segera dilaporkan untuk segera ditangani.

Tahun 2016 ini tambah Tamuntuan, ada 2 Puskesmas yakni Ratahan dan Belang yang akan mendapatkan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun 2017 mendatang disiapkan 6 Puskesmas.(ten)