Tahapan Pilhut 80 Desa di Minahasa Dimulai

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 80 Desa di Minahasa akan segera memiliki hukum tua definitif yang diawali dengan tahapan pemilihan pemilihan hukum tua (Pilhut) yang dimulai Rabu (11/5/2016) hari ini.

Sosialisasi Pilhut dimulai di Dapil I yang dipusatkan di Kecamatan Mandolang, kemudian pada Jumat 14 Mei akan dilakukan dilima titik lainnya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Penitia Pilhut tingkat Kabupaten Asisten I Setdakab Minahasa Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakat DR Denny Mangala MSi didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa.

“Sosialisasi Pilhut dimulai dari Dapil I dan diprioritaskan untuk Desa-desa pemekaran dan yang masa jabatan atau lamanya pelaksana tugas Hukum tua telah berakhir,” ujar Mangala.

BACA JUGA:

JWS: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat

Tirukan Optimis Peserta Ujian SMP Katolik Gonzaga Lulus Seratus Persen

Pemprov Sulut akan Fasilitasi Kebutuhan Praja IPDN ke-XXVII Sulut

Pemprov Sulut Rekrut Siswa untuk Magang ke Jepang

Meski Gunakan Kursi Roda, Pelajar SMP N 1 Motoling Tetap Semangat Ikuti UN

Tolak Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Pemkot-DPRD Tomohon Tes Urine

Terkait dengan calon Hukum Tua, menurut Mangala para calon wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dimana setiap calon wajib memasukan daftar kekayaan serta tidak boleh melakukan pesta saat tahapan berlangsung, kemudian setiap calon harus memiliki visi untuk membangun Desa. Disisi lain itu Pilhut sama sekali tak ada kaitannya dengan partai politik sehingga tidak diperbolehkan ada bendera-bendera partai.

“Aturan terkait calon sudah jelas, dan wajib di penuhi oleh para calon,”ucap Mangala, sambil menambahkan Kamis (12/5/2016) besok, sosialisasi dilakukan di Dapil IV yakni Kecamatan Kawangkoan Barat dan Langowan Utara, kemudian di hari ketiga Jumat 13 Mei akan dilakukan di Dapil III yang dipusatkan di Kecamatan Eris dan Kakas dimana Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara. (rom)