JWS: Pelaku Kejahatan Seksual Harus Dihukum Berat

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kejahatan seksual terlebih bagi anak-anak kecil dewasa ini, makin marak terjadi dimana-mana. Tak heran jika Presiden RI Joko Widodo menetapkan kejahatan seksual merupakan kejahatan luar biasa, sehingga butuh upaya yang luar biasa dalam menyikapi fenomena ini agar negara tidak terbeban dengan kejahatan demikian yang menimpah anak-anak yang harusnya dilindungi.

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, saat dimintai tanggapan mengatakan dirinya sangat setuju jika pelaku kejahatan seksual harus di hukum berat.

“Apa yang disampaikan oleh Presiden merupakan keprihatinan mendalam dalam rangkah penegakan hukum di negeri ini, pemkab Minahasa tentu sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal penegakan hukum kepada pelaku kejatahan seksual dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya meskipun belum tentu hal itu akan memberikan efek jerah,” tukas JWS, Rabu (11/5/2016).

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Gelar Pisah Sambut Kapolres Minsel-Mitra

Tirukan Optimis Peserta Ujian SMP Katolik Gonzaga Lulus Seratus Persen

Job Fair Disnakertrans Sulut Serap 2012 Pencaker

Diduga Marak Aksi Pembalakan Liar di Hutan Lolombulan

Wawali Bitung Jadi Pembicara di Forum APEC

Pemprov Sulut Selesaikan Segmen Batas Daerah Minahasa – Minsel

Dikatakan JWS, usulan pemberian hukuman bagi pelaku kejahatan seksual berupa hukuman penjara 15-20 tahun, hukuman kebiri, penjara seumur hidup bahkan tembak mati, sangat tepat yang kini digodok oleh pemerintah pusat. Meskpun nantinya UU 23/2002 tentang perlindungan anak harus di revisi sebagai bagian dari pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual agar setimpal dengan perbuatannya di pandang dari segi hukum.

“Revisi UU perlindungan anak merupakan salah satu solusi yang tepat, disamping solusi-solusi lain yang dianggap tepat dalam rangkah memberantas kejahatan seksual pada anak-anak,” ucap JWS.

Kejahatan seksual pada anak harus segera di akhiri melalui pengetatan hukuman serta pendidikan seks yang tepat dan terprogram dengan baik.

Pemerintah dan semua elemen yang berkepentingan pada perlindungan anak harus duduk bersama mencari cara yang pas dan solutif terbaik agar negeri ini terhindar dari praktek tak terpuji ini, disamping itu peran tokoh agama dan tokoh masyarakat di anggap penting dan strategis. (rom)