Penyuluh Hukum Harus Meminimalisir Permasalahan Tanah di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Star Wowor, mengatakan, para penyuluhan hukum di Sulut harus berperan dalam meminimalisir permasalahan pertanahan di setiap kabupaten dan kota di Sulut. Hal itu dikatan Wowor, ketika membuka kegiatan penyuluhan hukum terpadu mengenai pertanahan, yang dilaksanakan di Aula Kota Tomohon, Selasa (10/5/2016).

Pada kegiatan digelar Biro Hukum Setda Provinsi Sulut ini, Wowor berharap para penyuluh hukum, bisa menjadi penyuluh yang baik pada masyarakat, terkait bagaimana menyelesaikan permasalahan hukum pertanahan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sulut, Glady Kawatu, mengatakan, pemerintah memandang penting pengetahuan dan wawasan pertanahan bagi aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten dan Kota.

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Gelar Pisah Sambut Kapolres Minsel-Mitra

Pemkab Mitra Lepas 235 Mahasiswa KKN IAIN Manado

Aparatur Tomohon Diberi Pemahaman tentang Kepastian Hukum dan Jaminan Atas Hak Tanah

Menkumham akan Hadiri SMSI GMIM 2016

SBAN Liow Tolak RUU Hukum Kebiri

Dondokambey Minta Pembangunan Desa Harus Terarah

“Untuk itu wawasan serta pemahaman para aparatur harus ditingkatkan dan disinkronkan dengan pemerintah provinsi, agar meminimalisir sengketa pertanahan yang dapat memicu konflik di masyarakat,” terang Kawatu.

Sementara Kabag Dokumentasi Biro Hukum Sulut, Rieke Mononimar, menambahkan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari kejaksaan, serta Pihak BPN daerah dan bagian Hukum Kota Tomohon. Sedangkan para peserta yang mengikuti terdiri dari pejabat eselon 4 SKPD terkait, para lurah, dan tokoh masyarakat di Kota Tomohon. (ton)