Terganjal Revisi Perda, PAD Pariwisata Tomohon ‘Menguap’

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—meski banyak lokasi wisata, namun pendapatan dari sector pariwisata di Kota Tomohon saat ini sangat minim. Ini dikarenakan belum adanya tariff pasti untuk masuk ke lokasi-lokasi wisata akibat lambannya revisi Perda Retribusi untuk lokasi-lokasi wisata.

Hal ini diakui Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Tomohon Mariam Rau SH.

Menurutnya, saat ini pihaknya tidak menarik retribusi di lokasi-lokasi wisata karena masih menunggu revisi Perda tersebut. ‘’Ya, banyak yang terlewatkan. Tapi, apa mau dikata, kami masih menunggu revisi Perda untuk menarik retribusi,’’ jelasnya kepada wartawan Selasa (3/5/2016).

Memang kata mantan Kabag Hukum Setdakot Tomohon ini, harga karcis retribusi yang diberlakukan sebelumnya sangat minim yakni hanya Rp2.000 perorang untuk masuk ke lokasi wisata.

‘’Kemungkinan akan direvisi menjadi lima ribu rupiah. Kami sudah koordinasi dengan Asisten Bidang Administrais Umum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta pihak DPRD,’’ jelas Rau.

Di sisi lain, Rau meminta maaf karena waktu lalu sempat menggunakan Pos Polisi Tomohon Timur untuk dijadikan lokasi penarikan retribusi Wisata Gunung Mahawu.

‘’Kami meminta izin kepada Pak Kapolsek waktu itu karena belum punya bangunan berupa pos untuk melakukan penarikan. Dan, waktu itu menarik Rp5.000 perorang walaupun belum ada Revisi Perda. Karcis yang digunakan juga Karcis Danau Linow karena belum sempat mencetak karcis untuk Gunung Mahawu.Tapi, karena ada keluhan, kami langsung hentikan. Ini terjadi di Hari Raya Nyepi. Hasil penarikan waktu itu Rp1 juta kami setorkan ke kas daerah,’’ jelas Rau.

Sejak saat itu tambahnya pihaknya tidak lagi menarik retribusi sambil menunggu Revisi Perda.  (ark)