Di Mitra, ASN Malas Ngantor akan Dijadikan Staf di Satpol PP

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH memperingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperhatikan disiplin dan kehadiran masing-masing aparat. Jika malas ngantor, ASN tersebut akan dijadikan staf di Satpol PP.

Penegasan ini disampaikan Sumendap saat memimpin apel jajaran ASN dan para pejabat di Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (28/4/2016).

“Bagi para pegawai di lingkungan Pemkab harus memperhatikan soal kehadiran karena hal tersebut wajib dalam penilaian kinerja,” tegasnya.

Menurut bupati setiap kehadiran harus diperiksa secara lengkap baik kehadirap para kepala SKPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian, dan staf.

“Kalau ada ASN yang jarang masuk sesuai daftar hadir, tanpa terkecuali akan kita evaluasi. Jika memang tak sesuai maka ASN akan disekolahkan menjadi staf di Satuan Polisi Pamong Praja dengan penugasan di lapangan,” tegasnya lagi.

Khusus bagi para pejabat, bupati memperintahkan agar berdomisili di Minahasa Tenggara agar mempermudah setiap koordinasi.

Tak hanya ASN, Bupati menegaskan untuk kehadiran para Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Pemkab Minahasa Tenggara harus diperhatikan.

“Daftar hadir tenaga kontrak juga harus dicek karena gaji yang diberikan dihitung berdasarkan daftar kehadiran. Jika sudah dua hari tidak masuk tanpa pemberitahuan akan diberhentikan,” tandas bupati.(ten)