Astaga… Ada Anggota DPRD Minsel Tak Pernah Lakukan Reses

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Reses bagi sebagian legislator adalah salah satu moment penting dalam rangka tatap muka sekaligus menyerap aspirasi konstituen terkait dengan permasalahan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan. Namun ternyata, di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ada anggota DPRD periode 2014-2019, yang belum pernah sekalipun melaksanakan Reses sebagai agenda DPRD di setiap masa sidang atau empat bulan sekali dalam setahun.

“Ya, ada legislator di periode ini, belum sekalipun menemui konstituen dalam agenda reses, kendati sudah hampir dua tahun menjadi anggota DPRD dengan berbagai alasan seperti rumitnya pengelolaan dan pertanggunjawaban administrasi saat reses ,” ujar salah satu staff di sekertariat DPRD Minsel, yang enggan namanya dipublish.

BACA JUGA:

Humas Pemkab Minahasa Ikuti Workshop Kehumasan Tingkat Provinsi Sulut

Listrik Sering Padam, Bupati James Sumendap Minta Pemprov Tambah Daya listrik di Mitra

Warga Tumaluntung Keluhkan Kelangkaan Pupuk dan Infrastruktur Jalan

Angkutan Penumpang Kawangkoan – Tomohon Masih Gunakan Tarif Lama

“Pemberitaan Kepala Daerah Harus Realistis dan Proporsional”

Karir Sejumlah Pejabat Tertahan, Tomohon Dinilai Butuh Sekkot Baru

Meski memang menurutnya, agenda reses bukan sebagai kewajiban yang mengikat, sehingga harus dijalankan. Namun merupakan hal penting yang perlu dilakukan oleh Wakil Rakyat, apalagi reses diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , pasal 324 yakni kewajiban DPRD menyerap aspirasi konstituen.

“Namun paling tidak jika tidak turun reses, menjadi sanksi moral bagi anggota DPRD ,”katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag ketika dikonfirmasi tidak menampik kabar tersebut.

“Anggota DPRD yang tidak melaksanakan agenda reses tidak menjadi soal. Namun yang menjadi soal jika ada anggota DPRD yang sudah mengambil dana reses tapi tidak melaksanakan reses. Itu pasti akan berurusan dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (lou)