TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rabu (27/4/2016) menggelar Konsultasi Publik di Aula bappeda Kota Tomohon. Kegiatan dilakukan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekretaris Kota Tomohon Dr Arnold POli SH MAP dalam pemaparannya mengatakan, konsultasi publik adalah tahapan sebelum melaksanakan Musrenbang RPJMD dan sebagai salah satu tahapan bagi daerah yang memiliki kepala daerah baru dalam penyusunan RPJMD tahun 2016 – 2021.
‘’Penjabaran visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih akan merealisasikan janji-janji semasa kampanye melalui dokumen rancangan awal RPJMD kepada seluruh SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tomohon,’’ kata Poli.
BACA JUGA:
Bank Victoria Buka Cabang di Manado
Gubernur Sulut Apresiasi Pemerintahan Sumendap-Kandoli
Kaunang-Sangari Terpilih Utusan Tomohon ke Seleksi Paskibraka Provinsi
Bupati Minahasa: ASN Dilarang Berpolitik
“Pemberitaan Kepala Daerah Harus Realistis dan Proporsional”
Dasar pelaksanaan konsultasi publik tersebut adalah UU no 25 Tahun 2004 tentang SPPN ( Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ) dan Permendagri no 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP NO 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Dalam konsultasi publik ini lebih banyak melakukan pembahasan pokok dalam prioritas pembangunan periode 2016 – 2021.
Hadir pula dalam kegiatan ini anggota DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd, Kepala Bappeda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Akademisi Dr Haryadi, Dr Kakaskasen Roeroe, Dr Stefa Wowiling, kepala-kepala SKPD serta perwakilan SKPD serta tokoh masyarakat. (ark)