Terbukti Narkoba, Anggota DPRD Minsel Fraksi PDI-P Siap-siap Dapat Sanksi

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Perang terhadap Narkotika dan obat telarang (Narkoba), juga dikumandangkan Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Steven Lumowa.

Bahkan secara tegas Lumowa menyatakan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi fraksi PDI-P DPRD Minsel, yang terbukti Narkoba.

“Pasti akan ada sanksi bagi anggota fraksi PDI-P yang terbukti Narkoba, sesuai AD/ART,” tegasnya.

BACA JUGA:

Duta Yaki Asal Inggris Berkunjung ke Bitung

Kesbangpol Linmas Minahasa Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

Ivansa Kian Dekat ke Partai Golkar untuk Pilkada Minahasa 2018

Walikota Bitung “Curhat” ke EE Mangindaan

“Pimpinan Agama di Minahasa Silahkan Ajukan Permohonan Bantuan ke Pemerintah”

Untuk membuktikan pihaknya bersih dari Narkoba, Lumowa juga menegaskan bahwa fraksi PDI-P DPRD Minsel, siap menjalani tes urine untuk mengetahui jika ada anggota yang terbukti menggunakan Narkoba.

“Apalagi pemberantasan terhadap Narkoba, adalah program utama Presiden RI Joko Widodo. Karena itu Narkoba, adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” tukasnya. (lou)