“Pimpinan Agama di Minahasa Silahkan Ajukan Permohonan Bantuan ke Pemerintah”

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Setelah sempat di pending oleh kementrian dalam negeri RI, soal pemberian bantuan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah, kini bantuan tersebut dibuka kembali, sehingga menjadi angin segar bagi pimpinan agama untuk menikmati bantuan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa.

“Yang penting adalah pimpinan agama yang hendak mengajukan permohonan terdaftar di Kesbangpol Linmas, kemudian diverifikasi dan akan dimasukkan ke APBD untuk dibahas bersama dengan DPRD Minahasa,” ujar Asisten 1 Pemkab Minahasa Dr Denny Mangala M.Si, Kamis (21/4/2016).

Untuk tahun ini kata dia, sejumlah rumah ibadah akan kecipratan bantuan dana hibah dari Pemkab Minahasa yang nama-nama rumah ibadah tersebut, sudah dimasukkan ke APBD 2016 yang disetujui oleh DPRD Minahasa dan dibahas pada tahun 2015 lalu.

Dikatakan Mangala, bagi rumah ibadah yang hendak mengajukan bantuan tahun ini realisasinya pada tahun 2017, dan wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Proposal yang diajukan tahun ini, akan diperiksa oleh pemerintah apakah sudah memenuhi ketentuan yang berlaku dan di masukkan ke rancangan APBD 2017 untuk mendapatkan persetujuan DPRD,” terang Mangala. (rom)