Bupati Mitra Larang Pejabat Keluar Daerah

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH melarang pejabat keluar daerah sehubungan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sementara berlangsung.

”Ini supaya pemeriksaan bisa berjalan lancar. Apalagi kepala SKPD. Selama pemeriksaan tidak boleh keluar daerah,” kata Sumendap.

Dalam upaya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Sumendap meminta juga agar pejabat kooperatif dalam pemeriksaan.

”Jika tidak kooperatif, saya tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatannya,” tegas bupati.

BACA JUGA:

Dapat Tunjangan Lebih, Kandouw Minta Pegawai Dispenda Sulut Kerja Maksimal

Baru 7 memenuhi Syarat, Mitra Kantongi 62 Ormas Ilegal

Setiap SKPD di Tomohon Wajib Menyusun, Mengolah dan Menyampaikan Informasi

Pertama di Sulut, Tomohon akan Miliki SIAP IMB

Deklarasi Anti Narkoba, Wali Kota Tomohon akan Hadirkan Kepala BNN

PD dan PLD akan Maksimalkan Pengawasan Penggunaan DD dan ADD

Dalam pemeriksaan juga, Sumendap meminta kepada para pejabat atau kepala SKPD untuk melakukan pendampingan dan menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

”Apa yang diminta harus disiapkan. Ini agar pemeriksaan bisa lancar dan tidak menimbulkan masalah,” tukasnya.

Secara terpisah, mewakili masyarakat Mitra Hanny W Sahensolar dan Sonny R Rugian memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra yang dari tahun ke tahun pengelolaan keuangan dan aset makin baik.(ten)