Eman: Pejabat Harus Jadi Garda Terdepan Bayar Pajak

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon bayar pajak
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon bayar pajak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, pejabat harus menjadi garda terdepan dalam pembayaran pajak untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar taat membayar pajak.

Hal ini dikatakan Eman pada kegiatan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon yang dilaksanakan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) di Aula Megfra Selasa (12/4/2016).

‘’Para lurah, camat, maupun pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tomohon harus menjadi teladan di masyarakat termasuk dalam membayar pajak. Karena, keberhasilan dalam membangun Kota Tomohon sangat ditopang oleh penerimaan pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan,’’ ujar wali kota.

Ditambahkannya, dengan membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2016, diharapkan tahapan penerimaan pendapatan PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan yang direncanakan, sehingga dana pembangunan yang sebagian bersumber dari PBB-P2 dapat digunakan untuk merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2016 bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan masuknya PBB-P2 sebagai pajak daerah, tentu merupakan peluang besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‘’Camat supaya membentuk Tim Intensifikasi PBB tingkat kecamatan untuk membantu para lurah dalam hal penagihan PBB-P2 dan diupayakan pada tahun 2016 ini Kota Tomohon harus lunas PBB 100 persen sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2016,’’ tegas Eman.

Sementara Kepala Dinas PPKBMD Kota Tomohon Dr.Juliana Dolvin Karwur MKes MSi, dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Tomohon ini adalah untuk memotivasi masyarakat khususnya wajib pajak untuk melunasi pajaknya lebih awal dari waktu yang ditentukan serta membudayakan masyarakat akan sadar membayar pajak serta untuk mencapai penerimaan pajak sesuai target yang ditetapkan serta tumbuhnya rasa kepedulian masyarakat mendukung pembangunan.

Pejabat di lingkup Pemkot Tomohon membayar pajak
Pejabat di lingkup Pemkot Tomohon membayar pajak

Potensi penerimaan PBB-P2 Kota Tomohon pada tahun 2016 adalah Rp 2.336.031.754,- dengan jumlah SPPT/objek pajak sebanyak 36.916 dengan rincian Kecamatan Tomohon Utara Rp665.113.839,- jumlah SPPT 9.566, Kecamatan Tomohon Tengah Rp 698.362.699,- jumlah SPPT 6.541, Kecamatan Tomohon Selatan ketetapan Rp567.338.896,- jumlah SPPT 10.980, Kecamatan Tomohon Timur   Rp200.512.673,- jumlah SPPT 4.100 dan Kecamatan Tomohon Barat Rp204.703.647,- jumlah SPPT 5.729.

Kegiatan gebyar ini dibuka dengan pemukulan tetengkoren oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., serta dilanjutkan dengan penyerahan SPPT DHKP PBB-P2 tahun 2016 dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon kepada para Camat dan selanjutnya Camat akan menyerahkan kepada para Lurah di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya dengan dipelopori oleh Wali Kota Tomohon, Wakil Wali Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon serta para pejabat dan PNS di lingkup Pemerintah Kota Tomohon melakukan pembayaran langsung PBB-P2 ke rekening penerimaan Pemkot Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP, Pimpinan Bank Sulut Cabang Tomohon Mareyke Togas, mewakili Kapolres Tomohon Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Frangky Manus SH, mewakili Kajari Tomohon Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH, para pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Tomohon, seluruh Camat dan Lurah se- Kota Tomohon dan seluruh kepala sekolah se- Kota Tomohon. (ark)