Palar Minta Pemkab Minahasa Segera Tetapkan Jadwal Pilhut

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Anggota DPRD Minahasa Drs. Dharma Palar, meminta supaya Pemkab Minahasa segera menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di puluhan Desa.

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pilhut yang menjadi dasar pelaksanaan Pilhut, sudah ditetapkan DPRD Minahasa beberapa waktu lalu.

“Kini bola sudah ada ditangan pemkab. Kami sebagai legislatif hanya akan mendorong pemkab agar pilhut secepatnya digelar, mengingat sudah beberapa tahun sejumlah desa dipimpin oleh pejabat hukum tua. Sudah saatnya digelar Pilhut untuk memilih hukum tua definitif,” ujar Palar.

BACA JUGA:

Bupati Minsel Serahkan LKPD ke BPK

Ivansa Belum Putuskan untuk Maju di Pilkada Minahasa 2018

Syuting di Tomohon, Eman dan Sompotan Diberi Peran di Film Senjakala di Manado

Dicanangkan Kakorlantas Polri, Tomohon Miliki Kawasan Tertib Lalulintas

POR P/KB GMIM Siap Digelar di Wilayah Kawangkoan Satu

Dikatakan politisi PDI-P ini, pihaknya sangat memahami situasi yang kini di alami Pemkab Minahasa yang masih melakukan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tahapan dan tatacara pemilihan hukum tua. Hanya saja, Palar berharap agar pembahasan tersebut seyognya dipercepat, supaya Pilhut sesegera mungkin di gelar tahun ini juga.

“Pilhut harus di gelar tahun ini juga, dan jangan sampai tertunda lagi hingga tahun depann,” tandas Palar, sembari menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah guna mendapatkan kepastian kapan Pilhut digelar. (rom)