Polres Minahasa Amankan Penyelundupan 45 Karung Pakaian Bekas di Langowan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Polres Minahasa mengamankan 45 karung pakaian bekas, yang diduga hasil penyeludupan, Sabtu (9/4/2016) sekira Pukul 21.30 Wita.

Pakaian bekas tersebut, diambil dari SI alias Saiful (48), di Desa Waleure jaga 2 kecamatan Langowan Timur.

“Barang bukti dan pemilik sudah kami amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK, Minggu (10/4/2016).

Rumondor kemudian meminta kepada warga, untuk bisa bekerjasama dengan pihaknya dalam memberikan informasi apa saja terkait dengan kejahatan apapun yang terjadi di masyarakat.

“Tanpa peran masyarakat, tugas polisi takkan maksimal, karena peran masyarakat mutlak di perlukan dalam menegakkan hukum di tanah Minahasa,” terang Rumondor. (rom)