Korengkeng Instruksikan Semua SKPD Minahasa Proaktif Bahas LKPJ dengan Legislatif

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekda Kabupaten Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk proaktif dengan DPRD Minahasa dalam rangkah pembahasan Laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) tahun 2015.

“LKPJ tahun 2015 sudah di serahkan ke DPRD Minahasa akan ditindak-lanjuti dengan pembahasan antara executife dan legislatif berdasarkan agenda kerja yang di buat oleh DPRD Minahasa,” jelas Korengkeng, Jumat (8/4/2016).

BACA JUGA:

Hari Ini, Presiden Jokowi Kumpul Dondokambey Cs

Wagub Sulut: Bantuan Pertanian Harus Tepat Sasaran!

Pemprov Sulut akan Hapus Sejumlah Perda Bermasalah

ASN di Sulut Harus jadi Pelopor Bayar Pajak

Wawali Bitung Ingatkan Warga Tentang Pentingnya Kesadaran Menjaga Kebersihan

Bupati Minsel Apresiasi Program TMMD di Desa Wuwuk

Lanjutnya, seluruh SKPD agar melengkapi dokumen dalam rangka evaluasi dan validasi, serta mampu memberikan penjelasan berkaitan dengan program dan kinerja yang telah dilaksanakan.

LKPJ tahun 2015 merupakan kewajiban pemerintah yang wajib diserahkan kepada DPRD, untuk kemudian di bahas dan di evaluasi untuk mendapat persetujuan DPRD dan di tetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Saya berharap pembahasan ini akan berjalan lancar dan sukses dan secepatnya di tetapkan sebagai Perda oleh DPRD Minahasa,” tegas Krengkeng. (rom)