TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 12 Siswa SMA di Tondano, ditangkap Polres Minahasa saat sedang pesta minuman keras (Miras), Rabu kemarin.
Kasat Narkoba Polres Minahasa, AKP Franky Ruru, mengatakan ke 12 siswa ini mendapat pembinaan, kemudian memanggil orang tua mereka masing-masing dan diberi pengarahan.
BACA JUGA:
Pekan Depan Tarif Angkutan Umum Baru Diberlakukan
Pilhut Minsel Serentak, Paling Lambat Agustus 2016
Kerukunan Umat Beragama di Sulut Peringkat ke-4 se-Indonesia
JWS Dorong Ivansa, Janes Parengkuan dan Ferry Wowor Berkompetisi di Pilkada Minahasa 2018
“Selain di beri pembinaan, orang tua murid juga kami panggil guna di berikan arahan,” ujar Ruru.
Dikatakan dia, pihaknya akan terus melakukan operasi miras dalam rangkah menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Minahasa, terlebih mencegah agar agar generasi muda tidak menjadi korban lagi atas terus maraknya peredaran miras di tengah masyarakat, sebab selain berbahaya, juga merugikan masa depan generasi bangsa yang merupakan tiang bangsa. (rom)