Rapat Paripurna Ranperda IMTA dan Penyampaian LKPJ Kepala Daerah TA 2015 Kepada DPRD Minsel

 DPRD Minsel, Rapat Paripurna, Chrsitiany Eugenia Paruntu,Jenny Johana Tumbuan, DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan agenda Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua tentang Ranperda tentang Desa, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Paripurna penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2015 kepada DPRD Kabupaten Minsel.

 DPRD Minsel, Rapat Paripurna, Chrsitiany Eugenia Paruntu,Jenny Johana Tumbuan, Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan, didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, Wakil Ketua DPRD Frangky Lelengboto, dihadiri wakil Bupati Frangky Wongkar, Forkompinda, 28 anggota DPRD Minsel dan sejumlah pejabat pemkab Minsel, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (5/4).

 DPRD Minsel, Rapat Paripurna, Chrsitiany Eugenia Paruntu,Jenny Johana Tumbuan, Rapat Paripurna dilaksanakan setelah melalui pembahasan internal panitia khusus (pansus) dengan eksekutif, dan telah berkonsultasi dengan Kementerian terkait, serta menindaklanjuti surat dari Bupati,” ujar Tumbuan.

 DPRD Minsel, Rapat Paripurna, Chrsitiany Eugenia Paruntu,Jenny Johana Tumbuan, Pada rapat Paripurna tersebut masing-masing ketua Pansus, yakni Ketua Pansus Ranperda tentang Desa Billy Regar dan Ketua Pansus tentang, memaparkan hasil pembahasan kepada seluruh angggota DPRD, dan kemudian disetujui oleh semua fraksi di DPRD Minsel.

Bupati Minsel Chrsitiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Frangky Wongkar, menyatakan apresiasi apresiasi terhadap seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan mengkaji dua Ranperda untuk kemudian dijadikan produk hukum berupa Peraturan daerah.

“Kiranya semangat kebersamaan akan terus terjalin antara DPRD dan Eksekutif, untuk Kabupaten Minsel yang berbudaya, terdepan dan berdikari cepat, “ ujarnya. (advertorial)