Astaga…!!! Anggota DPRD Minsel Belum Miliki Buku APBD-P 2015

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tahun anggaran 2015 sudah berakhir, bahkan saat ini sudah berada di tahun anggaran 2016. Namun ironisnya, hingga berakhirnya tahun anggaran 2015, anggota DPRD Minsel tak memiliki buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2015.

Hal ini sebagaimana diungkapkan salah satu anggota DPRD Minsel Ivon Rarang, pada Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua tentang Ranperda tentang Desa, Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2015 kepada DPRD Kabupaten Minsel, Selasa (5/4) sore tadi.

“Sampai saat ini kami belum memiliki buku APBD-P 2015,” terang Rarang.

BACA JUGA:

Yeef Anes Berpulang, Tomohon Kehilangan Guru Petani

Hari Ini, DPRD Minsel Agendakan Dua Ranperda

Dennie Rompas Resmi Jabat Dekan FMIPA UNIMA

KNPI Minahasa Desak Pemerintah Tertibkan Galian C di Tataaran

DPRD Minta Eksekutif Secepatnya Sosialisasikan Perda Tentang Desa

Buku APBD-P 2015 menurut politisi Gerindra ini, penting dimiliki setiap anggota DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang merupakan aspirasi masyarakat dan telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, dituangkan atau direalisasikan pihak eksekutif melalui APBD-P 2015.

“Apalagi berbagai program tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat. Dan akan menjadi bumerang jika program yang sudah diketahui masyarakat akan direalisasikan ternyata akhirnya dirubah,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan, mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memperbanyak buku APBD-P 2015, untuk kemudian dibagikan kepada setiap anggota DPRD.

“Jadi kepada TAPD, agar memperhatikan hal ini,” ujar Tumbuan. (lou)