Pimpin Apel Awal Bulan April, Korengkeng Minta ASN di Minahasa Tingkatkan Kinerja

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekdakab Minahasa Jeffry R Korengkeng SH MSi, memimpin Apel Kerja Awal Bulan April 2016 jajaran Lingkup Pemkab Minahasa, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Tondano, Senin (4/4/2016).

Dalam sambutannya, Korengkeng menegaskan supaya ASN supaya harus meningkatkan kinerja. Selain itu, Korengkeng menegaskan empat hal, diantaranya jajaran apartur birokrasi untuk membangun sistem dan mkanisme kerja yang kompak, saling melengkapi dan saling menunjang dalam bingkai dan batasan etika birokrasi.

“Ciptakanlah sistem dan meknisme kerja yang mengikuti aturan dan prosedur, tetap rmah dan santun, membangun koordinasi dan komunkasi yang efektif, serta mningkatkan performance dan kinerja individu maupun organisasi,” ucap Korengkeng.

Kata dia, pimpinan SKPD pula diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kgiatan yang dilaksanakan selang triwulan pertama ini. Pendokumentasian laporan program dan kegiatan secara tertib dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Pemkab telah menyerahkan LKPD TA 2015 kepada BPK RI, yang selanjutnya akan diiikuti dengan audit dalam waktu dekat ini. Olehnya, dimintakan kepada seluruh SKPD untuk segera mereview kembali pertanggungjawaban keuangan TA 2015.

BACA JUGA:

Nasib Tak Jelas, Mahasiswa Konsentrasi IKM FIK Demo Rektor UNIMA

56 Siswa di Minahasa Tak Ikut UN, 4 Diantaranya Sudah Menikah

Wali Kota Tomohon Ajukan LKPD Tahun 2015 ke DPRD

Walikota Bitung Ingatkan Aparat Kecamatan Tak Salahgunakan Pelayanan Publik

Waduh, Anak-anak di Itali Akan Dapat Pelajaran Cara Minum Anggur

Persiapkan dokumen yang ada dan harus terus berupaya agar kinerja pengelolaan keuangan kita semakin baik dari tahun ke tahun.

“Pemkab juga telah menyerahkan LPPD kepada Mendagri untuk selanjutnya akan dievaluasi oleh BPKP Perwakilan Sulut. Begitu juga dengan LKPJ yang telah diserahkan kepada DPRD Kab Minahasa yang selanjutnya akan dibahas bersama dalam Sidang Paripurna DPRD. Dimintakan kepada seluruh SKPD agar melengkapi dokumen dalam rangka evaluasi dan validasi, serta mampu memberikan penjelasan berkaitan dengan program dan kinerja yang telah dilaksanakan,” terang Korengkeng.

Ia menambahkan, hal-hal yang dimaksud tersebut, harus dipahami dengan baik oleh segenap ASN dan bersedia menindaklanjuti terkait tupoksi SKPD terkait dengan pembahasan LKPJ. (rom)