Wali Kota Tomohon Ajukan LKPJ Tahun 2015 ke DPRD

LKPD Tahun 2015, DPRD tomohon,  Ir Miky JL WenurTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Senin (4/4/2016) mengajukan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2015 ke Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon dalam Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak mengatakan, ini merupkaan kewajiban dirinya sebagai wali kota untuk selanjutnya dibahas secara internal atau dibahas oleh panitia yang dibentuk DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

‘’LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD. Pada hakekatnya, LKPD ini merupakan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota yang menjelaskan sekurang-kurangnya lima hal pokok yakni ,’’ kata Eman.

BACA JUGA:

Nasib Tak Jelas, Mahasiswa Konsentrasi IKM FIK Demo Rektor UNIMA

56 Siswa di Minahasa Tak Ikut UN, 4 Diantaranya Sudah Menikah

Hari Pertama, 10 Siswa di Mitra Tidak Mengikuti UN

Walikota Bitung Ingatkan Aparat Kecamatan Tak Salahgunakan Pelayanan Publik

Waduh, Anak-anak di Itali Akan Dapat Pelajaran Cara Minum Anggur

Lima hal pokok dimaksud adalah arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

LKPJ ini lanjut walikota, sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, baik secara teknis maupun administrativ telah memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap kinerja Pemerintah Kota Tomohon.

Di akhir Rapat Paripurna, Wali Kota menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Wali Kota Tomohon dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon. (ark)