Walikota Bitung Ingatkan Aparat Kecamatan Tak Salahgunakan Pelayanan Publik

Walikota Bitung Max Lomban, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan , PATEN,
Walikota dan Wawali Bitung, memukul tetengkoren saat Pencanangan PATEN di Kecamatan Girian

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Walikota Bitung Max Lomban, mengingatkan seluruh aparat kecamatan untuk tidak menyalahgunakan program pelayan terhadap masyarakat atau memalsukan surat atau administrasi yang dibutuhkan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Walikota, saat mencanangkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Girian, Senin (4/4).

“Jika ada aparat yang terbukti melakukan pemalsuan administrasi, saya pecat ditempat,” tandas Lomban. Hal lainnya, Lomban juga mengingatkan masyarakat dalam melakukan pengurusan surat atau administrasi agar mengikuti aturan pemerintah.

“Saya berharap program PATEN dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Kepada seluruh unsur pemerintahan di Kota Bitung akan paham terhadap sistim administrasi, dan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan dan pengurusan administrasi,” tutupnya.

BACA JUGA:

BPK-RI Periksa Tomohon, Wali Kota Minta SKPD Proaktif

56 Siswa di Minahasa Tak Ikut UN, 4 Diantaranya Sudah Menikah

Walikota dan Wawali Bitung Buka Naskah UN di SMA Negeri 2 Bitung

Wagub Kandouw: Sulut Harus Bebas Narkoba!

Sebelumnya, Camat Girian Richie Tinangon dalam laporannya, menyampaikan bahwa pencanangan PATEN di kecamatan Girian adalah wujud penyelengaran pelayanan publik guna lebih mengoptimalkan peningkatan kualitas dan mendekatkan hubungan pelayanan terhadap masyarakat.

“Yang meliputi bidang perijinan dan non perijinan dan kesemuanya bersifat gratis dan pelayanan teknis pengurusan secara cepat, sesuai moto Prima, Akuntable, Tranparan,” ujarnya.

Diketahui hadir pada Pencangan yang ditandai dengan pemukulan tetengkoren, Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs Malton Andalangi, Asisten I Drs Hermanus Bawuoh dan perangkat pemerintahan serta masyarakat Kecamatan Girian. (*/lou)