BPK-RI Periksa Tomohon, Wali Kota Minta SKPD Proaktif

BPK,  Novid Mahyudin, Adelyn Sompotan, TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali melaksanakan pemeriksaan di Pemerintah Kota Tomohon untuk tahun anggaran 2015 mulai Senin (4/4/2016).

Untuk itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan data seputar pemeriksan.

Pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari kerja. Karena itu, bertempat di Aula Lantai III Senin (4/4/2016) dilaksanakan pertemuan antara pihak BPK-RI dengan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

BACA JUGA:

Hari Pertama, 16 Siswa SMA/SMK di Minsel Tak Ikut UN

56 Siswa di Minahasa Tak Ikut UN, 4 Diantaranya Sudah Menikah

Wabup Minsel Buka Naskah di SMA 1 Motoling, Wakil Ketua DPRD dan Sekda Pantau UNBK di SMK 1 Amurang

Wagub Kandouw: Sulut Harus Bebas Narkoba!

Personil BPK yang diturunkan di Kota Tomohon ada tiga orang, masing-masing Novid Mahyudin selaku Ketua Tim, I Made Anom Jumitra dan Judith Seske Pagalila.

‘’Data yang akurat dan saling koordinasi sangat dibutuhkan dalam pemeriksaan. Jadi, setiap SKPD harus proaktif memberikan data yang benar dan akurat,’’ kata Eman.

Ketua tim Novid Mahyudin mengharapkan setiap SKPD terlebih yang membidangi data keuangan nantinya bisa menyampaikan selengkap-lengkapnya apa yang akan menjadi acuan dalam pemeriksaan. Karena, pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada laporan SKPD-SKPD.

Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Dr Arnold Poli SH.MAP serta seluruh jajaran Pemkot Tomohon. (ark)