Kepala Dikpora Minahasa: UN Tak Menentukan Lulus Tidaknya Siswa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Drs. Jemmy Maramis, menyatakan, Tahun ini nilai Ujian Nasional (UN) tidak menjadi alat ukur penentuan lulus tidaknya siswa.

“UN tak tak menjadi alat ukur penentuan lulus tidaknya siswa,” ujar Maramis.

Lulus tidaknya siswa lanjut dia, ditentukan pihak sekolah berdasarkan nilai sekolah yang di peroleh siswa yang bersangkutan dari kelas 1-3.

“Nilai UN nantinya digunakan saat siswa bersangkutan hendak melanjutkan studinya ke perguruan tinggi maupun masuk dunia usaha. Khusus untuk masuk ke perguruan tinggi nilai yang harus di upayakan minimal 5,5,” ujar Maramis.

Disisi lain, Maramis menyatakan, meski tidak menjadi tolak ukur, namun diminta bagi para siswa mengikuti UN ini dengan baik, fokus dan mengikuti UN ini hingga hari terakhir.

Diketahui, pelaksanaan UN di Kabupaten Minahasa sebanyak 3691 siswa. (rom)