Wali Kota Tomohon Serahkan LKPD 2015 ke BPK-RI

Wali Kota Tomohon didampingi Kadis DPPKBMD menyerahkan LKPD 2015 kepada BPK-RI
Wali Kota Tomohon didampingi Kadis DPPKBMD menyerahkan LKPD 2015 kepada BPK-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (31/3/2016) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan dokume review hasi pemeriksaan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

LKPD Kota Tomohon tahun 2015 diterima Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Ida Irawati yang ditandai juga dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen laporan keuangan tahun anggaran 2015.

Wali kota menyerahkan laporan keuangan setelah Kabupaten Sitaro yang sebelumnya Pemerintah Kota Bitung, Pemkab Bolmut, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Minahasa.

Usai penyerahan, Irawati memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Tomohon yang senantiasa proaktif dengan menyampaikan laporan keuangannya, yang artinya pemerintah Kota Tomohon selalu patuh pada segala aturan dalam menjalankan proses pengelolaan keuangannya.

‘’Seteah menyerahkan ini, kami berharap Pemerintah Kota Tomohon akan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI seperti yang telah diraih tahun 2013 dan 2014. Kami yakin pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan proses pengelolaan keuangan dengan baik,’’ ungkap Eman usai menyerahkan dokumen tersebut.

Walikota Tomohon memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah proaktif dalam menyelenggarakan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Sehingga laporan-laporan yang wajib disampaiakan kepada pihak-pihak terkait dapat disusun dan diselesaikan dengan baik.

‘’Kami terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai aturan,’’ tukas Eman didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes. (ark)