Akhir April, Assesment Test Pejabat Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.id) – Mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, akhir April 2016 Pemkot Tomohon akan melaksanakan Assessment Tes bagi para pejabat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon Masna Pioh SSos. Menurutnya, Assessment Test atau uji kompetensi bagi pejabat ini wajib dilaksanakan agar pejabat benar-benar berkompeten menduduki suatu jabatan.

BACA JUGA:

Penataan Pulau Likri Masuk Dalam APBD-P Minahasa 2016

Ini Cara Rokok Merusak Keseimbangan Bakteri Dalam Mulut

Warouw: TIFF Harus Didukung Penuh Pemprov Sulut

Fabian Kaloh Sepakat Dukung MaMa, Walikota dan Wakil Wawali Bitung Periode 2016-2021

”Di awal ini, baru untuk pejabat eselon dua dan tiga. Kalau tidak akhir April, dilaksanakan awal Mei,” ungkap Pioh kepada manadotoday.co.id Kamis (31/3/2016).

Sementara Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, ini wajib diikuti oleh pejabat.

”Jika ada pejabat yang tidak mau ikut, berarti dia tidak ingin lagi jadi pejabat,” tegas Eman. (ark)