Warga Desak Pemerintah Keluarkan Tarif Angkutan Umum Yang Baru

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Turunnya harga BBM Premium dan Solar yang segera berlaku Jumat (1/4/016), menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Minahasa. Menurut warga selaku pengguna angkutan umum, mendesak pemerintah dalam hal ini Pemkab Minahasa bahkan Pemprov Sulut untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang tarif baru angkutan umum.

“Kalau BBM harganya turun, harusnya di sertai dengan penurunan tarif angkutan, hanya saja ketika keputusan ini di berlakukan mulai besok, pemkab Minahasa dan Pemprov Sulut harus sesegera mungkin mengeluarkan SK penyesuaian tarif,” ujar James Mendur dan Hendrik Tanor warga Minahasa.

Keduanya pun berharap agar dinas terkait yakni Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi beserta Kepolisian untuk melakukan penertiban bagi pemilik angkutan umum. Penurunan tarif jelas sangat tidak di inginkan para pemilik angkutan umum, sebab menurut mereka hanya akan menurunkan pendapatan.

BACA JUGA:

Walikota Bitung Max Lomban Tegaskan Sinergitas Dengan Pemerintah Provinsi Mutlak

Waduh, Dikira Makanan Ringan Ribuan Pelari Maraton Makan Sabun Mandi

Ini Cara Rokok Merusak Keseimbangan Bakteri Dalam Mulut

Penataan Pulau Likri Masuk Dalam APBD-P Minahasa 2016

“Biasanya para sopir angkutan umum tak peduli adanya penurunan tarif angkutan, mereka tetap menggunakan tarif lama, dengan berbagai alasan yakni setoran tak naik, harga suku cadang juga tak alami penurunan harga, karenanya butuhkan upaya ektra dinas terkait bahkan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban,” terang mereka lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Minahasa Siby Sengke S.Sos M.Si saat dikonfirmasi, menyatakan, pihaknya kini tengah berkonsultasi dengan dinas perhubungan dan telekomunikasi Pemprov Sulut untuk membahas penyesuaian tarif baru.

“Tarif angkutan umum yang baru secepatnya di keluarkan setelah semuanya telah melalui kajian,” terangnya. (rom)