BBM Turun, Warga Berharap Harga Tarif Angkot dan Bahan Pokok (Juga) Turun

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kebijakan pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar, yang akan berlaku mulai 1 April 2016 besok, diharapkan warga akan disertai dengan penurunan tariff angkutan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami berharap pemerintah juga akan menyesuaikan harga kebutuhan pokok dan arif angkutan akan turun seiring penurunan harga BBM,” ujar Steven Tuwondila tokoh pemuda Minahasa Selatan (Minsel).

Sebab menurutnya, dari pengalaman sebelumnya, kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM seringkali tidak disertai dengan turunnya harga kebutuhan pokok.

BACA JUGA:

OD-SK Kunjungi Keluarga ABK Korban Penyanderaan Kelompok Teroris Abu Sayyaf

Pemkab Mitra Dukung Program Laku Pandai OJK

Harga BBM Kembali Turun, Dishub Minahasa Bakal Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Wanita yang Hamil Anak Kembar Ini Mati Setelah Kepalanya Terjebak di Pagar Besi

Padahal jika ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Harga kebutuhan pokok sudah lebih dulu naik, dengan alasan tingginya operasional.

“Contohnya penurunan harga BBM sebesar Rp 350 di bulan Januari 2015, tidak berpengaruh pada harga kenutuhan pokok. Sebab itu kepada pemerintah lebih khusus Pemkab Minsel, agar dapat mengatur regulasi harga tariff angkutan yang baru dan kebutuhan pokok, disesuaikan dengan harga BBM terbaru. Sehingga masyarakat kecil akan mendapatkan manfaat langsung dari penurunan harga BBM,” tukasnya.

Diketahui harga BBM yang baru dan efektif akan berlaku mulai 1 April 2016 yakni BBM jenis premium menjadi Rp 6.450 dari sebelumnya Rp. 6.950 per liter. Sedangkan BBM jenis Solar menjadi Rp 5.150 dari sebelumnya Rp 5.650. (lou)