Lomban – Mantiri Resmi Jabat Walkot dan Wawalkot Bitung

 Maxmillian Lomban ,Maurits Mantiri, Walikota BITUNG
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika melantik pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021, Maxmillian Lomban dan Maurits Mantiri

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pasangan Maxmillian Lomban dan Maurits Mantiri, resmi menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021, setelah dilantik serta diambil sumpah dan janji yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey atas nama Mendagri, yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (30/3/2016).

Ketika memberikan sambutannya, Dondokambey mewarning para Bupati/Walikota yang tak mau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi terutama dalam mensinkronkan Program Pembangunan Daerah.

“Kalau tak mau kerjasama jangan salahkan Provinsi. Selaraskan prioritas pembangunan daerah guna mendukung pencapaian sasaran serta agenda prioritas Daerah,” tegas Dondokambey.

Lanjut orang nomor satu di Sulut ini, Kepala dan Wakil Kepala Daerah harus segera menuangkan visi dan misi serta jani-janji politik yang diusung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tentunya harus mempertimbangkan kemampuan dan potensi daerah.

BACA JUGA:

Tarkam kembali Terjadi di Kota Tondano

Waduh, Tanpa Rasa Takut, Pria Ini Ambil Foto Selfie Dengan Pembajak Pesawat EgyptAir

Harga BBM Kembali Turun, Dishub Minahasa Bakal Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Ingin Merasakan Bagaimana Rasanya Mati? Tren Aneh Ini Pasti Cocok Untuk Anda

“Saya berharap, pak Lomban dan pak Mantiri, melanjutkan dan terus mengupayakan realisasi berbagai program konstruktif yang sedang dilaksanakan di Kota Bitung khususnya KEK Bitung, Jalan Tol Manado-Bitung serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sektor perikanan termasuk mensolusikan dampak ditetapkannya kebijakan moratorium oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” terang Dondokambey, sembari berpesan segara melakukan konsolidasi internal dalam tubuh jajaran pemerintahan, sekaligus menggalang sinergitas kerja dengan stakeholders pembangunan lainnya.

“Hubungan harmonis antara Walikota dan Wakil Walikota terus dijaga, agar tidak terjadi pecah kongsi. Pembagian tugas, wewenang, kewajiban dan hak jelas antara kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah jelas diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ingat Dondokambey.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut, Wagub Sulut Steven Kandouw, Ketua TP. PKK Sulut Rita M Dondokambey, Wakil Ketua TP PKK dr Kartika Devi Kandouw Tanos, Sekprov Ir. S.R Mokodongan, jajaran Forkopimda Sulut, para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung, serta tamu undangan lainnya. (ton)