Hasil Lobi Dondokambey, Bandara Sam Ratulangi Manado (kini) Bebas Visa

Kepala Kantor Imigrasi Manado, Montano Rengkung, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kantor gubernur Sulut
Kepala Kantor Imigrasi Manado, Montano Rengkung, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kantor gubernur Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Upaya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw untuk memajukan sektor pariwisata di Sulut, salah satunya dengan melakukan lobi ke pemerintah pusat untuk memberkalukan bebas visa bagi wisatawan mancanegara, di Bandara Sam Ratulangi Manado.

Hal lobi Dondokambey itu pun, akhirnya membuahkan hasil positif. Pasalnya, kini Bandara Sam Ratulangi Manado, bebas visa bagi wisatawan asing yang akan mengunjungi Sulut.

BACA JUGA:

Besok, Bitung Resmi Milki Walikota dan Wakil Walikota Periode 2016-2021

Dubes Korsel untuk RI Minta Megawati dan Dondokambey Batalkan Kunjungan ke Korut

Sidak, Wakil Wali Kota Tomohon Dapati Dua Lurah tak di Tempat

Pengusaha Australia Lirik Pariwisata Sulut

“Berdasarkan Keputsan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo telah ditandatangani pada 2 Maret 2016 lalu, bandara Internasional Sam Ratulangi bebas visa kunjungan,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Manado, Montano Rengkung, usai diterima Gubernur Dondokambey di ruang kerja gubernur, Selasa (29/3/2016).

Dikatakan Rengkung, sambil menunggu Peraturan Menkumham RI, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie tanggal 19 Maret 2016 lalu, telah menerbitkan surat sebagai petunjuk pelaksanaannya.

“Secara efektif pada 22 Maret 2016 lalu, mulai diberlakukannya bebas visa kunjungan melalui Bandara Sam Ratulangi Manado. Ini berkat kerja keras pak Gubernur (Dondokambey,red) yang ingin mengembangkan sektor pariwisata di Sulut,” jelas Rengkung. (ton)