Pemkot Tomohon Gelar Penguatan Penyusunan LAKIP

Penguatan Penyusunan LAKIPTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di lantai 3 Kantor Wali Kota Tomohon, 21-22 Maret dilaksanakan kegiatan Penguatan Penyusunan Laporan Akubtabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kepala Bagian Administrasi Organisasi Setdakot Tomohon Ir Themry SH lasut MAP mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar peserta dapat menyusun LAKIP dengan baik dan benar sesuai pedoman penyusunan.

‘’Ini nantinya berfungsi sebagai sebagai alat kendali, alat penilai kualitas kinerja yang mendorong terwujudnya good governance dan memberikan pengetahuan kepada SKPD mengenai hasil pemetaan indikator beban kerja perangkat daerah,’’ ujar Lasut.

Sementara Asisten Administrasi Umum Ir H V Lolowang MSc yang membuka kegiatan mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

‘’Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja. Laporan akuntabilitas ini juga digunakan untuk bahan evaluasi daerah sejauh mana pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan serta penyempurnaaan dokumen perencanaan periode yang akan datang,’’ jelas Lolowang.

Pemateri dalam kegiatan ini BPKP Perwakilan Sulawesi Utara Bidang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Agus Catur Hartanto selaku Koordinator didampingi Hengky Mapaly, Yohanes Tukijan, Marta Ester Rimper dan Icho Pradana.

Peserta adalah utusan setiap SKPD di jajaran Pemerintah Kota Tomohon berjumlah 150 orang. (ark)