Perangi Minuman Keras dan Narkoba, Kesbangpol Mitra Gelar Penyuluhan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serius memerangi Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.

Kepala Kesbangpol Mitra Drs Ventje Tamowangkay MSi meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran serta penggunaan Miras dan Narkoba. Penegasan tersebut disampaikan Tamowangkay saat membuka kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Peredaran dan Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba, Selasa (22/3/2016) di kantor Kesbangpol Mitra.

“Kita akan minimalisasi segala kemungkinan terjadinya penyakit masyarakat. Dan melalui kegiatan ini diharapkan para camat, hukum tua, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dapat meneruskan kepada masyarakat akan dampak dan bahaya Miras dan Narkoba,” papar Tamowangkay.

Sementara Kepolsek Urban Ratahan Kompol Jerry Lumenta selaku narasumber pada kegiatan tersebut menuturkan, untuk menyelesaikan berbagai bentuk gangguan masyarakat, komunikasi dan senergitas antara pemangku kepentingan harus terus dibangun.

“Cara benar untuk memasarkan Miras seperti Cap Tikus, dari petani dijual ke penampung selanjutnya penampung ke pabrik,” terang Lumenta.

Pihaknya juga lanjut Kapolsek, terus berupaya melakukan pencegahan meluasnya penggunaan narkoba terutama di kalangan pelajar.

‘’Memang sih belum ditemukan adanya pengguna maupun penyalur Narkoba. Tapi, kami terus melakukan pemantauan. Bagi masyarakat yang mendapati penyalahgunaan Narkoba supaya dilaporkan kepada kami,’’ tukas Kapolsek.

Sejumlah peserta meminta pihak Pemkab Mitra melalui Kesbangpol untuk membuat payung hukum yang jelas soal Miras.

“Kita sepakat melakukan pencegahan terhadap peredaran Miras, hanya saja perlu ada regulasi yang jelas. Kalau bisa, dibuat Peraturan Daerah (Perda) Miras, sehingga dalam penindakan memiliki kekuatan hukum,” kata Jemmy, tokoh masyarakat Pusomaen.

Sementara Camat Silian Raya Meydi Tangian tegas menyatakan komitmenya untuk memperjuangkan hak-hak petani Cap Tikus.

“Pencegahan peredaran Miras kami dukung, tapi tidak untuk menghentikan produksi dari para petani Cap Tikus,” kata Tangian. (ten)