Terkendala Lahan, Pasar Baru Remboken Tak Kunjung Digunakan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Keberadaan pasar baru Remboken yang terletak di Desa Parapey, hingga kini tak kunjung digunakan, lantaran terkendala persoalan lahan. Kondisi itu, membuat pasar yang pembangunannya telah selesai sekitar 3-4 tahun yang lalu, terlantar. Padahal pembangunannya, mengeluarkan dana yang cukup besar.

Informasi yang diterima manadotoday.co.id, persoalan lahan tersebut di mana perjanjian hibah tanah dari pemilik dengan Pemkab Minahasa tak kunjung terwujud. Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Pemkab Minahasa Drs. Moudy Lontaan, ketika dimintai keterangan, menyatakan meski begitu aset tersebut tetap menjadi hak milik pemerintah.

“Walau bermasalah soal status tanah, namun untuk aset dan bangunan pasar tersebut tetap menjadi milik pemkab,” terang Lontaan, Selasa (22/3).

Dikatakan Lontaan, pasar baru tersebut belum tahu apakah akan digunakan atau tidak, sebab selama masih bermasalah dan belum ada penyelesaian, pasar tersebut belum bisa beroperasi, sehingga bangunan yang hingga kini masih berdiri itu tidak bisa di serta merta di kuasai oleh pemilik tanah, oleh karena bangunan pasar itu tetap menjadi aset pemerintah kabupaten.

“Kami akan terus berupaya agar segera ada penyelesaian antara pemilik tanah dengan pemerintah, guna menentukan nasib pasar tersebut,” paparnya.

Ia menambahkan, pasar tersebut dibangun sebagai upaya relokasi pasar Remboken lama yang terletak di depan Kantor Camat Remboken yang sudah tidak representatif lagi. Namun oleh karena masih bermasalah maka pasar baru tersebut belum juga bisa beroperasi sehingga warga dan pedagang tetap menggunakan pasar lama sebagai tempat transaksi jual beli berbagai kebutuhan pokok. (rom)