Permendagri Batas Bolmong Timur dan Minahasa Tenggara Segera Terbit

SULUT, (manadotoday.co.id) – Guna lebih memperjelas soal batas wilayah Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) dan Minahasa Tenggara (Mitra), akan ditegaskan lagi lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut), Jemmy Kumendong, menyatakan, Permendagri yang mengatur batas Boltim – Mitra tersebut, akan segera keluar dalam waktu dekat ini.

Dikatakan Kumendong, Pemprov Sulut melalui Tim Penegasan Batas Daerah, baru-baru ini mengikuti Rapat Pembahasan Batas Antara Boltim – Mitra bersama Tim Penegasan Batas Pusat, yang digelar di Hotel Grand Cemara, Jakarta.

Menurut Kumendong, rapat pembahasan itu berdasarkan tahapan-tahapan yang tertuang dalam Permendagri 76 Tahun 2012 tentang batas Boltim – Mitra, yang telah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum, sehingga memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti penerbitan Permendagri.

“Ini merupakan langkah hebat pemerintahan pak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (Olly Dondokambey – Steven Kandouw), yang bergerak cepat untuk menyelesaikan hal-hal strategis guna menunjang program pemerintah mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik serta berkepribadian dalam budaya,” ujar Kumendong.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Boslar Sanger, menyampaikan, batas merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.

“Oleh karenanya kami berkomitmen untuk menyelesaikan batas yang ada di Provinsi Sulut dengan cepat dan tanpa masalah,” ucap Sanger. Ia menambahkan, menyusul batas Boltim – Mitra tinggal menunggu Permendagri, dalam waktu dekat akan dibahas pula batas Manado dan Minahasa Utara, Bolmong dan Kotamobagu, serta Tomohon dan Minahasa. Diketahui, pada rapat tersebut dihadiri Kasubdit Batas Wilayah III Kemendagri DR. Patrice Rondonuwu, tim teknis TOPAD TNI AD, Biro Hukum Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG). (ton)