Pejabat Mitra Terbukti Gunakan Narkoba akan Diberhentikan Sebagai ASN

Narkoba , ASN , Minahasa Tenggara
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komitmen Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, untuk memerangi penyalgunaan narkoba khsusnya kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mitra tidak main-main, ini dibuktikan dengan melakukan tes urin di jajaran Pemkab Mitra pada Rabu (16/3/2016) kemarin.

Sumendap menegaskan jika nantinya ada pejabat yang terkena kasus Narkoba, dirinya tak segan-segan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau ada pejabat yang terkena maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya, termasuk diproses pemberhentian dari ASN,” tegasnya saat tes urine para pejabat. Tak hanya para pejabat, menurut Bupati seluruh ASN di Kabupaten Minahasa Tenggara wajib mengikuti tes urine tersebut.

“Saya perintahkan juga seluruh ASN harus mengikuti tes urine, jangan hanya pejabat saja. Termasuk para guru-guru serta kepala desa juga akan diperiksa, tiga bulan saya berikan waktu untuk melakukan pemeriksaan,” tutur Bupati.

Bupati juga secara tegas meminta agar para pengedar Narkoba di Indonesia diberikan hukuman berat.

“Saya sangat setuju dengan adanya hukuman mati, karena negara kita saat ini sudah darurat Narkoba. Kita jangan kalah dengan para pengedar-pengedar Narkoba yang telah merusak anak bangsa,” tegasnya.(ten)