“Pelanggar HAM Harus Dindak Tegas”

Sosialisasi Edukasi dan Pelatihan dibidang penegakan HAM Tingkat Provinsi Sulut

HAM , penegakan HAM,  Kepala Biro Hukum, Glady N.L. Kawatu,Christiano Talumepa,
Asisten III Sulut Christian Talumepa, didampingi Karo Hukum Sulut Glady Kawatu, ketika membuka Sosialisasi Edukasi dan Pelatihan dibidang penegakan HAM

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) harus ditindak tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Christiano Talumepa, ketika membuka secara resmi Sosialisasi Edukasi dan Pelatihan dibidang penegakan HAM tingkat Provinsi Sulut, yang digelar di ruang WOC kantor gubernur, Rabu (16/3/2016).

Dikatakan Talumepa, sosialisasi terkait HAM ini sangat penting dan harus terus dilakukan guna mengurangi jumlah pelanggar HAM yang marak terjadi di Sulut.

“Hak Asasi Manusia tidak boleh disepelekan. Pelanggar HAM harus ditindak tegas,” ujar Talumepa.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Glady N.L. Kawatu, yang juga sebagai narusumber mengatakan, permasalahan HAM terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga kegiatan ini menjadi penting dan dipandang perlu ditengah banyaknya pelanggaran HAM.

“Contohnya kekerasan pada perempuan dan anak, diskriminasi gender, serta hak pegawai dan guru,juga pemasungan hak politik rakyat dalam bentuk intervensi karena kondisi politik,” jelas Kawatu.

Kata dia, kegiatan ini diharapkan dapat membawa output yang konkrit dan kembali dapat menyadarkan para peserta akan pentingnya Penegakkan HAM yang berujung pada berkurangnya jumlah pelanggar HAM di Sulut.

Sedangkan Kabag Dokumentasi Hukum Rieke R. Mononimbar, mengatakan, kegiatan ini para nara sumber yang berkompeten disiapkan untuk menyajikan materi yang terdiri dari perwakilan Dirjen Kemenkumham yang diwakili Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I, Santosa Wahyu Sudrajat, unsur akademisi Unsrat, serta Biro Hukum Provinsi.

Hadir pada kegiatan itu, perwakilan Kabag Hukum Kabupaten dan Kota di Sulut, serta Kasubag Hukum SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. (ton)