Sumendap Minta Camat, Hukum Tua dan Lurah Verifikasi Data Kemiskinan di Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, meminta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa melakukan verifikasi serta validasi terhadap data kemiskinan.

“Saya perintahkan data kemiskinan yang ada sekarang ini dilakukan verifikasi dan itu harus dilakukan oleh pemerintah di kecamatan, kelurahan dan desa,” tegas Bupati Sumendap.

Menurut Sumendap, pendataan tersebut harus dilakukan secara riil dengan mengecek kondisi keluarga yang masuk dalam kategori keluarga miskin dengan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan.

“Verifikasi yang dilakukan harus jelas. Kondisi rumah harus difoto, pekerjaan dari anggota keluarga harus jelas. Tanya juga rumah yang ditinggali sejak kapan dibangun, kepala keluarganya merokok atau tidak. Semuanya itu harus lengkap,” tandasnya.

Waktu pendataan lanjut Sumendap, selama dua pekan. Hasil pendataan tersebut akan menjadi pembanding dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang sering menjadi acuan. (ten)