Di Minsel Sekira 10 Ribu Warga Belum Miliki e-KTP

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Meskipun sudah beberapa tahun perekaman elektronik- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) terus disosialisasikan pemerintah kepada masyarakat, namun ternyata di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum seluruhnya warga wajib e-KTP mengantongi identitas, yang sangat dibutuhkan ini.

Diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minsel Corneles Mononimbar, dari 174.948 wajib e-KTP di Minsel, ada sekitar 8 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Dari data bulan Februari 2016 perekaman e-KTP di Minsel baru mencapai 92 persen, atau sekitar 10 ribuan wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, ” kata Mononimbar.

Untuk maksimalnya perekaman e-KTP, selain melakukan sosialisasi di setiap Desa dan Kelurahan, Disdukcapil Minsel, juga menurut Mononimbar, merek melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait termasuk dengan pihak finance yang beroperasi di Minsel, untuk tidak melakukan transaksi dengan warga jika tidak mengantongi e-KTP.

“Dengan begitu warga yang belum memiliki e-KTP, namun hendak melakukan transaksi dengan pihak finance, akan langsung melakukan perekaman e-KTP,” pungkasnya. (lou)