Gubernur Sulut Ajak Warga Sadar Pajak

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, mengajak masyarakat di daerah ini untuk sadar pajak, dengan melaporkan pajak tahunan di kantor pajak

. “Saya mengimbau warga Sulut lebih khusus bagi para pengusaha di daerah ini, secara gotong royong membayar pajak,” ujar Dondokambey.

Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena Tahun 2016 merupakan tahun penegakan hukum yang merupakan cerminan keadilan dan telah bekerjasama dengan kepolisian daerah Sulut.

“Oleh karena itu, bagi pengusaha kumabal membayar pajak supaya dapat memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty (pengampunan pajak) yang merupakan kebijakan pemerintah,” tukasnya.

Seperti diketahui, Dondokambey didampingi Wagub Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH serta pejabat lainnya, baru-baru ini melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat membayar pajak dengan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan orang Pribadi (PPH OP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado.

Menurut Dondokambey, pekan panutan penyampaian STP Tahunan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.

“Bagi masyarakat dan wajib pajak apabila mengalami kesulitan dalam pengisian SPT, silahkan .enghubungi petugas Kantor pelayanan Pajak terdekat,” terang Dondokambey. (ton)