Pemkot Tomohon Hapus Barang Inventaris di Lima SKPD

Penghapusan Aset di Lima SKPD Pemkot Tomohon
Penghapusan Aset di Lima SKPD Pemkot Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon Senin (7/3/2016) menggelar penghapusan barang inventaris yang telah rusak berat dan tak bisa digunakan lagi di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Sekretariat Daerah, Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan.

Untuk Sekretariat Daerah, yang dihapus adalah sepeda motor Suzuki dengan pengadaan tahun 2004. Di Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan terdiri dari 27 jenis seperti traktor, alat pasca panen, handy cam, PC Unit Lap Top, scanner, printer, camera dan peralatan studio video dan film A. Dengan merek-merek produk dari Agrindo, Pashor, axio dan Canon dengan material terbuat dari besi dan plastik.

Di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah terdiri dari 16 jenis aset alat-alat kantor seperti Lap Top, Printer Scanner, UPS dan Proyektor dengan merek Toshiba, Toshiba Cosmio, Axio, Canon, Mikrotek Ance Lumence dengan bahan-bahan yang terbuat dari plastic pada umumnya dengan nominal yang harganya telah menyusut drastis bahkan tak berharga lagi.

Selanjutnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri dari 18 peralatan mesin dan kantor dengan jenis asset seperti Handy Talky yang berjumlah 16 buah denganmerek Mag One dan Motorola dan dua PC Unit rakitan dan monitor LG. Di Badan Keluarga Berencana dan pemberdayaan Perempuan terdapat 13 peralatan dan mesin yang dihapus di antaranya satu sepeda motor Honda, filling besi, Overhead Projector, Stabilizer, PC Unit, Note Book yang bermerek di antaranya Benq Samsung, Acer, Avan dan Toshiba.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP mengatakan bahwa dalam pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik dengan harapan barang yang rusak berat yang tak digunakan lagi dapat ditindaklanjuti dengan lelang atau dihapus dari daftar inventaris barang.

‘’Ini adalah slah satu tujuan pemerintah dalam penataan aset  adalah menginventarisasi semua barang dan aset milik Pemerintah Kota Tomohon.

Meskipun saat ini baru lima SKPD yang telah selesai melaksanakan tindak lanjut dari hasil pelelangan pada bulan Desember 2015 lalu. Namun ke depan akan terus dilaksanakan di SKPD-SKPD yang masih memiliki barang-barang yang telah rusak berat dan nantinya akan dihapus dari Kartu Inventaris Barang. Karena setelah pelelangan, ada yang beli maka barang tersebut secara otomatis dihapus dari Kartu Inventaris Barang,’’ kata Poli.

Penghapusan barang inventaris ini dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Tomohon dihadiri seluruh panitia penghapusan barang Pemerintah Kota Tomohon yang diketuai Dr Arnold Poli SH MAP. (ark)