SAS Ikut Rakornas Penanganan Konflik Sosial 2016

Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengikuti Rakornas di kemendagri didampingi Kepala Badan Kesbangpol Drs Paulus Roring
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengikuti Rakornas di kemendagri didampingi Kepala Badan Kesbangpol Drs Paulus Roring

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) Senin (7/3/2016) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2016) yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jendera Politik dan Pemerintahan Umum bertempat di Ball Room Hotel Bidakara Jakarta.

Rakornas sehari tersebut dibuka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depdagri Dr Ir Yuswandi A Temenggung MSc MA. Rakornas kali ini mengambil tema “Evaluasi Tim Terpadu dan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2015 serta Pemantapan Tim Terpadu dan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Tahun 2016“.

Wakil Walikota Sompotan begitu antusias mengikuti kegiatan ini sambil mengatakan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kota Tomohon dalam kegiatan ini sangat penting dan strategis.

‘’Terkait penanganan konflik sosial dan rencana aksi yang optimal dalam penanganan konflik social tentu kami sangat berharap takkan terjadi di Kota Religius Tomohon yang masyarakatnya terdidik, taat pada ajaran agama dan  patuh pada pemerintah,’’ kata SAS didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Drs Paulus Roring.

Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri seluruh gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia bertujuan untuk memantapkan dan merumuskan langkah-langkah konkret pelaksanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial 2016.

Dalam arahannya, Sekjen Yuswandi A Tumanggung menyampaikan bahwa Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini akan bekerja secara berjenjang mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota mengingat konflik sosial ini harus mendapat perhatian khusus karena secara langsung dapat menghambat jalanannya pembangunan di Indonesia.

“Kami berharap melalu Rakornas ini akan terbangun kesepahaman dan keterpaduan visi, misi dan persepsi serta strategi dalam mengantisipasi dan menangani konflik sosial. Saya juga meminta agar kesepahaman selama ini yang telah terbangun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa terus terjalin dengan baik sehingga aksi penanganan konflik sosial bisa berjalan dengan baik, efektif, dan tepat sasaran,” bebernya.

Selanjutnya Dirjen Politik Pemerintahan Umum Soedarmo saat membawakan materi mengatakan bahwa dalam mengatasi konflik, intinya perangkat yang dimainkan adalah tim terpadu ini, disamping peran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Tim terpadu harus bisa memenej dengan baik semua permasalahan yang muncul.

Sekecil apapun persoalan yang ada di daerah harus dapat di perhatikan dan dicarikan solusi yang terbaik. Kalau kepemimpinan Bupati, Walikota kuat maka semua persoalan di daerah dapat diselesaikan dengan baik.

Ditambahkannya, yang harus ditangani yaitu pencegahan, pemberhentian, pemberian pasca konflik. Karena Bupati, Walikota adalah Ketua Tim Terpadu dalam Penanganan Konflik sosial di wilayah kerjanya masing-masing. (ark)