Pimpinan dan Pansus IMTA DPRD Minsel Konsultasi di Balikpapan dan DKI Jakarta

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pimpinan dan Anggota panitia khusus (Pansus)  Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Mnsel), melakukan konsultasi di Balikpapan dan Provinsi DKI Jakarta, pekan berjalan ini.

IMTA DPRD Minsel, DPRD MinselWakil Ketua DPRD Frangky Lelengboto, mengatakan bahwa kunker yang dilaksanakan pimpinan DPRD dan Pansus IMTA, adalah dalam rangka mempertanyakan izin mempekerjakan tenaga kerja asing di dua daerah tersebut, sebagai referensi untuk nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam  Raperda IMTA yang saat ini sementara dirampungkan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain itu kunker ini juga untuk menggali informasi terkait dengan peluang dan tantangan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean MEA.Dimana dari hasil kunjungan tersebut sehubungan dengan MEA, diperoleh bahwa kompetensi tenaga kerja lokal perlu ditingkatkan sehingga berkualitas agar nantinya dapat bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari luar daerah,” tandasnya.

Diketahui Pimpinan dan Pansus DPRD Minsel dalam melaksanakan kunker dipimpin Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua Rommy Pondaag, Wakil Ketua Franky J Lelengboto ST dan seluruh tim Pansus IMTA. Dan dalam kunjungan ke Provinsi DKI Jakarta diterima langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov DKI Jakarta oleh Dr H.R Deded Sukandar,SH MH dan staf. (lou)